BDN Group

Jasa Pendampingan Hukum oleh Juris Facti Law Firm

Jasa Pendampingan Hukum oleh Juris Facti Law Firm

Juris Facti Law Firm (JFL), firma hukum di bawah naungan PT Bina Dinamika Nusantara, menyediakan layanan jasa pendampingan hukum yang dirancang untuk melindungi hak dan kepentingan hukum Anda. Dengan tim ahli yang berpengalaman, kami hadir untuk mendampingi Anda dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, baik untuk individu maupun perusahaan.




Layanan Kami


  1. Pendampingan Proses Litigasi

    Kami mendampingi klien dalam proses hukum di pengadilan, baik untuk kasus perdata maupun pidana.

  2. Pendampingan dalam Mediasi dan Arbitrase

    Solusi penyelesaian sengketa melalui jalur alternatif dengan hasil yang cepat dan efektif.

  3. Pendampingan Hukum Korporasi

    Meliputi pendampingan hukum saat perjanjian bisnis, merger, akuisisi, dan lainnya.

  4. Pelindungan Hak dan Kepentingan Hukum

    Kami bertindak sebagai pendamping hukum untuk memastikan hak-hak Anda terlindungi sepanjang proses hukum.




Keunggulan Jasa Pendampingan Hukum Kami


  1. Tim Profesional Berpengalaman

    Didukung oleh pengacara berlisensi yang memahami seluk-beluk sistem hukum di Indonesia.

  2. Pendekatan Personal dan Solutif

    Setiap klien mendapatkan pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik mereka.




Hubungi Kami


Jangan ragu untuk menghubungi kami jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut atau layanan yang kami tawarkan:

Alamat: Komplek SRA I, Jalan Kenanga Blok C No. 5, Pelalawan, Riau
Email: pt.bdn2003@gmail.com
Telepon: +6282180004301